Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata demba, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR demba adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di demba, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah demba, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat demba.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR demba mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR demba terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan demba. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR demba. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi demba.
DISPAR demba melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di demba, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat